Senin, 01 November 2010

Menjadi Guru yang Kritis dan Transformatif


Dalam manajemen pendidikan, guru merupakan tokoh sentral dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur sesuai dengan UUD 1945.
Guru sangat berperan penting dalam perkembangan peserta didik secara maksimal untuk mewujudkan tujuan hidupnya. Minat dan bakat seseorang peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa adanya guru. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah[1].
Dewasa ini guru tidak hanya berperan sebagai agen transfer of knowledge (transfer ilmu pengetahuan) saja namun harus lebih dari itu. Bahkan dalam era saat ini dimana globalisasi telah mempengaruhi di setiap sudut kehidupan. Terutama di kalangan anak muda yang nota bene masih usia sekolah. Dampak dari arus globalisai tersebut telah menghilangkan kepribadian diri sebagai bangsa indonesia yang mencirikan budaya-budaya timur yang masih menjunjung tinggi rasa kekeluargaan dan norma-norma kesopanan.
Melihat paparan diatas peran guru memang sangat fital dalam rangka untuk mencetak insan-insan yang berkarakter dan berkepribadian bangsa indonesia. Benar, Tren yang terjadi hari ini adalah dominasi kekuatan global yang tidak bisa dihindarkan dalam ranah kesadaran ummat manusia. Maka dari itu harus ada sebuah upaya untuk menantisipasi dari arus itu.
Perkembangan kurikulum dari tahun ke tahun sampai saat ini dimana KTSP (kurikulum satuan pendidikan) menjadi acuan bagi setiap guru memang tidak jauh berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya namun yang memberdakan dari KTSP adalah Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.[2] Untuk saat ini dengan standar kompetensi seorang guru yang di buktikan dengan setrtifikasi ternyata belum mampu untuk menakar arus global. Maka dari itu seorang guru yang notebene adalah kaum intelektual karena untuk memperoleh gelar Guru seseorang harus mempunyai spesifik disiplin ilmu.
Selain mempunyai disiplin ilmu yang kompeten seorang guru harus bersikap kritis terhadap kondisi kekinian.  Menurut kamus ilmiah populer, kritis adalah Tajam/tegas dan teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian secara mendalam. Dalam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:466), kritis merupakan sifat yang tidak dapat lekas percaya, bersifat selalu berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan; tajam di penganalisisan. Tidak lekas percaya, berusaha menemukan kesalahan dan tajam dalam menganalisis apakah hanya itu?. Endarmoko dalam Tesaurus Bahasa Indonesia (2006:339), menyebut kritis sebagai tajam, teliti, peka, perseptif, responsif, tanggap dan vokal.
Transformatif bermakna dapat berubah bentuk[3] namun yang dimaksud dapat berubah adalah mampu memberikan pemahaman yang kontekstual sehingga dapat memberikan penelaahaan dan penyeimbangan terhadap pemahaman realitas sosial yang terjadi dimasyarakat. seyogyanya seorang guru tidak hanya hanya berkubang dalam masalah pemahaman terhadap teks-teks saja akan tetapi harus jeli melihat perubahan dunia dari pemahaman teks –teks tersebut oleh karena itu pemahaman teks yang tersebar dalam berbagai literature harus bisa menjadi penyeimbang terhadap kondisi perubahan jaman. Untuk dapat mewujudkan cita-cita pembangunan nasional sesuai yang tercantum dalam UUD 1945 maka paradigma guru harus bertumpu pada keseimbangan ideologis ilmu pengetahuan dengan ketajaman pisau analisis terhadap realitas persoalan-persoalan yang terjadi dewasa ini. Seorang guru harus mampu membaca, mengkaji, dan berdiskusi secara logis, kritis, sistematis, dan komprehensif, serta mampu membedah persoalan dari berbagai aspek dan sudut pandang ilmu dan madzhab yang bersifat konstruktif. Kompetensi-kompetensi terhadap penguasaan bahasa asing, kemampuan manajemen dan berorganisasi seta  kemampuan berjejaring atau networking harus melekat padadiri setiap seorang guru dan merupakan langkah rasional dalam menghadapi era globalisasi agar dapat berdiri seimbang dengan dunia barat. Tugas kita sebagai intelektual adalah menciptakan sejarah dengan membangun gerakan pemikiran dan kesadaran kritis untuk memberi makna masa depan kita sendiri” (Alm. Mansour Faqih).













[1] UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Pasal I
[2] KTSP 2006
[3] http://www.artikata.com/arti-355009-transformatif.php

Tidak ada komentar:

Posting Komentar