Jumat, 29 Oktober 2010

Menuju Pengentasan Kemiskinan yang Tidak Memiskinkan


         
Pengentasan kemiskinan merupakan tantangan global negara-negara dewasa saat ini terutama negar-negara berkembang dan karenanya merupakan proses pembangunan yang berkelanjutan. Pun di Indonesia kemiskinan masih menjadi musuh utama pemerintah indonesia semenjak negara indonesia berdiri.
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York tahun 2000 menetapkan upaya mengurangi separuh dari kemiskinan di dunia sebagai "Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals)" bagi negara-negara anggota PBB yang harus dicapai pada tahun 2015 melalui 8 jalur sasaran :
  • Mengurangi separuh proporsi penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dollar AS per hari dan proporsi penduduk yang menderita kelaparan;
  • Mengurangi separuh proporsi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada air minum yang sehat.
  • Menjamin semua anak, laki-lakidan perempuan, menyelesaikan sekolah dasar;
  • Menurunkan hingga 2/3 kematian bayi & anak dibawah usia lima tahun;
  • Menghentikan penyebaran penyakit HIV / AIDS, malaria dan jenis penyakit menular lainnya.
  • Menghilangkan ketidaksetaraan gender di sekolah;
  • Menerapkan dengan konsekuen kebijakan pembangunan berkelanjutan;
  • Mengembangkan kemitraan untuk pembangunan di semua tingkatan.
Dengan demikian Indonesia telah berkomitmen untuk memerangi kemiskinan, dimana pemerintah dan unsur-unsur masyarakat disegala lini bertanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan guna mewujudkan tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals) paling lambat 2015.
Untuk menunjukkan komitmen nasional dalam usaha pengentasan kemiskinan pemerintah indonesia mencanangkan program-progaram antara lain Pemberian BOS pendidikan, jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) , BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan Cara yang memang sedang gencar dilakukan adalah pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau PNPM Mandiri. PNPM Mandiri ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang bernama Program Pengembangan Kecamatan yang dimulai pada 1998. PNPM Mandiri sendiri baru muncul pada 2007.
Pada tahun 2011 pemerintah indonesia menggelontorkan dana sebesar Rp 49,3 Triliun. Untuk Pengentasan Kemiskinan. Struktur pendanaan ini tertuang dalam program prioritas pemerintah di RKAP tahun depan. Anggaran pengentasan kemiskinan yang telah disepakati, nantinya akan didistribusikan melalui program pemerintah diantaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp 13,138 triliun, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penjaminan Rp 2 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 1,3 triliun[1]
Tapi sejauh mana tingkat penurunan angka kemiskinan berbanding lurus dengan tingginya anggaran yang digelontorkan untuk pengentasan kemiskinan. Meskipun besaran jumlah kemiskinan di indonesia masih simpang siur, angka yang menunjukkan jumlah penduduk miskin tersebut muncul dengan besaran berbeda. Dalam laporan yang dibawa ke Pertemuan Tingkat Tinggi PBB mengenai Tujuan Pembangunan Milenium yang berlangsung pada 20-22 Desember 2010 di New York, angka kemiskinan yang dilaporkan adalah 13,3 persen atau jumlah penduduk miskin sekitar 31,02 juta—data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari Sensus Penduduk 2010. Menurut catatan Kompas, dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat yang diperuntukkan bagi orang miskin, penerima bantuan iuran dari pemerintah berjumlah 76,4 juta orang. Mereka adalah penduduk yang dapat menggunakan jaminan itu ketika sakit. Angka itu lebih dari dua kali lipat dari angka penduduk miskin menurut BPS, yakni 31,02 juta jiwa pada tahun 2010.[2]
Program BLT , Raskin dan BOS belum sepenuhnya terserap oleh masyarakat miskin. Di karenakan masing-masing departemen mempunyai agenda sendiri-sendiri dalam rangka mengurangi angka kemiskinan. Di samping itu juga belum adanya pelayanana mekanisme secara sistematik. Seperti yang kita tahu program bantuan langsung tunai (BLT) mungkin memang manfaatnya paling terasa, namun juga perlu diingat BLT ini bersifat temporer (jangka pendek) dan besaran nya hanya berkisar 300 ribu per kepala keluarga, belum lagi ada potongan dengan alasan bagi Masyarakat Yang Tidak Terdata. 
Pun dengan PNPM dana yang dialokasikan sebagian besar dipergunakan untuk pembangunan fisik, secara implementasi bagi masyarakat miskin dampaknya belum dirasa secara langsung. Sama halnya dengan KUR, penyalurannya masih menggunakan sistem parbankan, apalagi di perbankan masih menganut sistem agunan.
Hemat penulis, program-program pengentasan kemiskinan harus kreatif yang menciptakan masyarakat yang  mandiri, inovatif dan produktif. Dengan demikian ketika terjadi krisis masyarakat mandiri bisa mengatasinya dengan daya kreasinya dan produktivitasnya.
Disamping itu peran pemerintah sangat signifikan saat terjadi penambahan jumlah pengangguran dan angka kemiskinan khusunya memudahkan masyarakat miskin untuk mengakses pendidikan dan mendapakan jaminan kesehatan. Terbukanya akses pendidikan dan mudah mendapatkan jaminan kesehatan bagi masyarkat miskin dapat membantu meningkatkan taraf hidup dan dalam jangka panjang dapat membantu pemerintah dalam mengurangi kemiskinan.[3]





[1] http://www.jakartacitydirectory.com/news/item/rp-493-triliun-untuk-pengentasan-kemiskinan
[2] Jakartacitydirectory.com
[3] Dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar